Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, Empat orang pemuda yang masing-masing berinisial IP (19), IKS (19), DS (20) dan NY (20) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis ekstasi pada hari Jumat 17/05/2024 di lokasi Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro sekira pukul 21.20 Wib kemarin. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal satresnarkoba Polres Metro langsung menindaklanjuti dengan turun lapangan melakukan penyelidikan, dengan cara pengamatan…
![]()
