Metro, Intisarinews.co.id–Asisten II Sekda Kota Metro membukaan kegiatan Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas yang diselenggarakan di Hotel Grand Skuntum Kota Metro, Rabu (15/05/2024). Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Helmy Zain, melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas 2024 yang mencakup beberapa peraturan dan keputusan sebagai acuan. “Dasar pelaksanaan adalah Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Kementerian Perhubungan No. 52 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, dan Surat Keputusan Wali kota Metro No. 165/KPTS/D-12/2024 tentang…
![]()
