BANDARLAMPUNG (ISN) – Ketua DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi syarat perjalanan domestik. Selasa (08/03/2022) Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19. ”Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan ” Ujar Mingrum Mingrum Gumay mengingatkan Provinsi Lampung merupakan pintu keluar – masuk Sumatera, untuk itu…
![]()
