Proyek SPAM di Bumi Ratu Pringsewu Disorot Warga, Galian Pipa Diduga Asal-asalan

Pringsewu (ISN) – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui bidang Cipta Karya di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 itu dinilai tidak dikerjakan secara maksimal, khususnya dalam hal pemasangan jaringan pipa air bersih. Saat tim media melakukan peninjauan ke lokasi, sejumlah warga RT 02 mengeluhkan kualitas pekerjaan, terutama pada bagian penggalian pipa yang dinilai terlalu dangkal dan berpotensi membahayakan. ‎ “Iya pak,…

Loading

Read More

Fantastis! Belanja Kertas dan Printer Capai Ratusan Juta, Disdukcapil Pringsewu Bisu

Pringsewu (ISN) – Anggaran belanja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun media intisari news terdapat sejumlah alokasi anggaran yang dinilai fantastis dan memicu pertanyaan publik ‎1. Pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar Rp62.000.000 ‎2. Pengadaan kertas A4 dan F4 sebesar Rp52.000.000 ‎3. Pengadaan ribbon printer KTP sebesar Rp281.000.000 ‎Total anggaran dari ketiga item tersebut mencapai Rp395 juta. ‎Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Capil Pringsewu, Sudarsih, menyatakan tengah mengikuti rapat dan menyarankan media untuk langsung…

Loading

Read More

Anggaran Minum Aqua Gelas Disdukcapil Pringsewu Di Duga fiktif  ‎ ‎

Pringsewu (Kandidat) – Anggaran pembelian air minum dalam kemasan (Aqua gelas) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu terungkap mencapai jumlah yang fantastis. Dalam tahun anggaran 2024 tercatat sebesar tiga puluh satu juta (31.000.000)  sementara untuk tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp dua puluh tiga juta (23.000.000) ‎Informasi ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, mengingat banyak warga yang mengaku tidak pernah mendapatkan fasilitas minum selama mengurus dokumen di kantor tersebut. ‎Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdukcapil Pringsewu, Pak Tri, membenarkan adanya anggaran tersebut. ‎“Anggarannya saya lupa, Pak. Tapi memang benar ada…

Loading

Read More

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Diduga Menghindari Konfirmasi Media, Sudah Sepekan Tak Terlihat di Kantor ‎ ‎

Pringsewu (ISN) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Lampung menjadi sorotan publik setelah beberapa kali upaya konfirmasi oleh awak media tidak membuahkan hasil. Ketidakhadiran pejabat tersebut di kantor selama sekitar satu minggu memunculkan berbagai spekulasi. ‎Menurut keterangan dari salah satu staf resepsionis di Kantor Dinas Kesehatan Pringsewu, kepala dinas tersebut memang sudah lama tidak terlihat. ‎“Sudah seminggu, Pak, saya nggak lihat beliau di sini,” ujar staf resepsionis saat ditemui wartawan pada Senin (16/09/2026) ‎Upaya media untuk menghubungi Kepala Dinas melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons. Panggilan…

Loading

Read More

Di Duga kupt puskesmas Bumi Ratu Simpangan kan Anggaran PMT

Pringsewu (ISN) — Anggaran belanja bahan pangan untuk Program Makanan Tambahan (PMT) di UPT Puskesmas Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam. ‎ Pasalnya, dana yang dialokasikan untuk belanja bahan makanan bergizi bagi ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronis) dan balita gizi buruk ini menurut data yang di himpun media mencapai angka fantastis kurang lebih Rp 250.000.000 ‎Kendati dana yang digunakan bersumber dari APBD atau dana kesehatan lainnya, rincian penggunaan anggaran hingga kini masih tidak transparan. ‎ Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Puskesmas Bumi Ratu, Ida, ‎”Iya, Pak, anggaran…

Loading

Read More

Camat Pantura Pringsewu Bungkam Soal Anggaran Makan Minum Rapat Rp23 Juta

Pringsewu (ISN)- apa di balik bungkam nya kecamatan Pantura kabupaten pringsewu prihal anggaran makan minum rapat Kasus ketidaktransparanan anggaran makan minum rapat oleh Camat Pantura kabupaten pringsewu, Ns Faseh Rahman, menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan keuangan di kecamatan tersebut. 9.10.2025. Anggaran sebesar Rp 23.000.000 untuk makan minum rapat yang diselenggarakan dua kali selama masa jabatan camat tersebut tidak jelas rinciannya bahkan camat nya bungkam saat di tanya tentang anggaran dana makan minum rapat tersebut. Pengelolaan anggaran makan minum rapat harus transparan dan akuntabel untuk menghindari dugaan penyelewengan atau korupsi pihak berwenang…

Loading

Read More

Buruk nya Pelayanan Puskesmas Pringsewu 

‎Pringsewu (ISN) — Sejumlah orang tua pasien yang berobat ke Poli Anak di Puskesmas Pringsewu mengeluhkan sikap tenaga medis yang dinilai tidak ramah dan cenderung membentak pasien ‎‎Saat memeriksakan anak nya di poli anak, dokter yang memeriksa malah memarahi anak saya ungkap salah satu pasien ‎”Dokternya membentak dan tidak memberikan penjelasan dengan baik. Sebagai orang tua, saya merasa tidak nyaman dan justru makin khawatir dengan kondisi anak,” ujarnya (30/8/2025). ‎Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang suami yang menemani istrinya memeriksakan diri. Ia menyayangkan sikap tenaga medis yang menurutnya kurang komunikatif…

Loading

Read More

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Proyek Labkesda ‎

Pringsewu (ISN) – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, disorot publik usai muncul dugaan penyimpangan anggaran. Dugaan tersebut mencuat setelah awak media dilarang mengambil gambar di lokasi proyek yang didanai dari anggaran pemerintah tersebut. 30.08.2025. ‎Yang sebelum nya sekertaris kesehatan menyatakan anggaran proyek Labkesda ‎”untuk pembangunan gedung Rp 13 miliar,sarana Rp 2 miliar dan lain kurang lebih hampir mencapai sembilan belas miliar (19.000.000.000) ‎Insiden pelarangan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dan transparansi dalam pelaksanaan proyek ‎Padahal, sebagai proyek pemerintah, semestinya masyarakat berhak mengetahui progres…

Loading

Read More

‎Dugaan Pelanggaran UU Pers, Media Dilarang Ambil Gambar di Labkesda Pringsewu ‎ ‎ ‎ ‎Pringsewu, Lampung — Polemik pelarangan pengambilan gambar oleh awak media di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu kembali mencuat. Insiden ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ‎ ‎Media sebelumnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba mendokumentasikan bangunan dan papan plang informasi proyek di area Labkesda Pringsewu. Salah satu awak media, Kepala Biro Intisari News, dipaksa oleh petugas penjaga untuk menghapus foto yang telah diambilnya, meski foto tersebut hanya menampilkan papan informasi proyek dan kondisi bangunan. ‎ ‎Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, informasi proyek yang tertera di papan plang merupakan informasi publik yang seharusnya bisa diakses oleh siapa saja, termasuk oleh media. Papan plang proyek juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran negara. ‎ ‎Guna menindaklanjuti kejadian tersebut, beberapa wartawan berupaya meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu ‎ ‎Namun saat didatangi ke kantor, Kepala Dinas tidak berada di tempat,Media juga telah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Pringsewu. ‎ ‎Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan insan pers, karena dianggap sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Beberapa organisasi pers daerah mulai mengkaji langkah hukum untuk menanggapi insiden tersebut. ‎ ‎Jurnalis berharap ada klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait, guna memastikan tidak ada lagi pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah, khususnya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara di sektor publik. ‎

Pringsewu, Lampung (ISN) — Polemik pelarangan pengambilan gambar oleh awak media di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu kembali mencuat. Insiden ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ‎Media sebelumnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba mendokumentasikan bangunan dan papan plang informasi proyek di area Labkesda Pringsewu. Salah satu awak media, Kepala Biro Intisari News, dipaksa oleh petugas penjaga untuk menghapus foto yang telah diambilnya, meski foto tersebut hanya menampilkan papan informasi proyek dan kondisi bangunan. ‎‎Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, informasi proyek yang tertera…

Loading

Read More

Sumbangan Rp200 Ribu di SMP 4 Pringsewu Dikeluhkan, Dialihkan Jadi Seragam

Pringsewu (ISN) – orang tua murid SMP 4 Pringsewu keluhkan sumbangan berdalih komite sebesar dua ratus ribu rupiah (200.000) untuk pembangunan pagar sekolah dan beralih menjadi baju seragam. ‎Beberapa orang tua murid dari SMP 4 Pringsewu keluhkan besarnya sumbangan buat pagar sekolah sebesar dua ratus ribu rupiah ,Salah satu nya NN ‎” ya pak saya baru bulan kemaren bayar dua ratus ribu sumbangan buat pagar sekolah, tapi denger denger tidak jadi uang dua ratus nya di bangunkan pagar sekolah karna ramai omongan sana sini, jadi uang itu di gantikan dengan…

Loading

Read More