Intisarinews.co.id – Suasana persidangan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang biasanya tegang berubah cair saat hakim memutuskan diskors selama satu jam karena memasuki waktu salat Dzuhur. Momen keakraban justru terlihat antara penasihat hukum (PH) mantan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, dengan PH terdakwa Budi Kurniawan di halaman Pengadilan Negeri, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Berdasarkan pantauan media ini dilokasi, dua kuasa hukum dari pihak berbeda tampak santai berbincang. Ana Sofa Yuking dan Henry Yosodiningrat (PH Arinal Junaidi) terlihat akrab dengan Erlangga Rekayasa serta…
![]()
