KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sebanyak 522 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022. Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada empat orang WBP usai Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan dalam rangka Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas II Kalianda, Rabu (17/8/2022). Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Tetra Distorie mengatakan, remisi diberikan kepada WBP yang telah…
![]()
