Way Kanan (ISN) – Zaini ketua Elemen Masyarakat (LSM Gilas) Provinsi Lampung terus menyuarakan agar pengerusakan lahan 23 Warga Negara Mulya oleh Doni Ahmad Ira (DAI) anggota DPRD Waykanan segera mendapat keadilan. Pasalnya hingga saat ini, mereka tak kunjung mendapatkan kejelasan terkait lahan dan tanaman mereka yang digusur paksa. Lebih menyedihkan lagi salah satu anggota DPD RI dapil Waykanan yang diminta untuk memberikan tanggapan dan solusi terkait permasalahan ini justru bungkam. “Semoga dengan ini pak kapolda bisa mengetahui penderitaan 23 warga Negara Mulya, dan saya sangat menyangkan sikap wakil rakyat…
![]()
