Way Kanan (ISN) – Zaini Ketua Elemen Masyarakat (LSM Gilas) Provinsi Lampung menyangkan prilaku Doni Ahmad Ira (DAI) yang menciderai kepercayaan masyarakat, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan, yang telah melakukan dugaan pengerusakan lahan 23 Warga Negara Mulya, Dikatakannya perbuatan DAI tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat, yang seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat bukan malah sebaliknya menyengsarakan rakyat. “Seharusnya wakil rakyat bisa melindungi rakyat bukan justru berbuat sebaliknya,” katanya. Dirinya juga berharap Anggota DPD RI dan DPR RI Dapil Waykanan bisa membentu masyarakat yang tengah mengalami kesusahan dan tertindas.…