PRINGSEWU (ISN) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengalokasikan anggaran lebih dari Rp264 juta melalui APBD untuk pengadaan Rapid Diagnostic Test / RDT HIV dan Sipilis serta kegiatan pencegahan penyakit menular lainnya pada 2025-2026.
Namun di sisi lain, jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan di Kabupaten Pringsewu justru mengalami kenaikan.
Total anggaran yang tercatat untuk penanganan HIV dan penyakit menular di Pringsewu mencapai *Rp264.585.000*.
Kenaikan anggaran ini berbanding lurus dengan jumlah pasien. Data dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit / Kabid P2 Dinkes Pringsewu, Rahmadi, menyebut jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan di Puskesmas dan RS se-Kabupaten Pringsewu tahun 2025 sebanyak 426 orang.
Sedangkan di tahun 2026 hingga Agustus tercatat 464 orang. Dengan demikian ada kenaikan 38 kasus dalam kurun waktu setahun itupun tahun ini sedang berjalan.
“Ini pasien HIV yg menjalani pengobatan di Kab.Pringsewu,” ujar Rahmadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (4/8/2026).
Saat ditanya terkait korban meninggal, Rahmadi menegaskan tidak ada laporan pasien HIV meninggal dunia di Pringsewu.
Dengan anggaran besar dan jumlah kasus yang terus naik, masyarakat meminta Dinkes Pringsewu untuk mengevaluasi efektivitas program. Transparansi terkait target sasaran RDT, jumlah yang diperiksa, dan hasil temuan kasus reaktif juga dinilai penting.
Hingga berita ini diturunkan, Dinkes Pringsewu belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait capaian dan realisasi dari anggaran tersebut.
![]()
