Kadis dan Kabid Saling Lempar Soal MCK

Intisarinews.co.id – Penjelasan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, terkait proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) skala individual yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 belum menjawab substansi dugaan persoalan yang mencuat.

Alih-alih memberikan penjelasan terperinci, Irfan justru mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Wisnu Hidayat, dengan alasan bidang tersebut telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran daerah itu mencuat karena adanya dugaan pengelolaan oleh orang dalam, pekerjaan yang diduga asal-asalan, spek tidak sesuai hingga dugaan upah pekerja yang belum dibayarkan.

Saat dikonfirmasi, Irfan mengatakan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Wisnu.

“Coba dengan Kabid Wisnu, Bung, karena mereka sudah monev,” kata Irfan Minggu (18/10/2026).

Jawaban itu belum menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan, apa saja temuan dalam monev, serta apakah dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek telah ditindaklanjuti.

Ketika kembali didesak mengenai dugaan pengelolaan proyek oleh orang dalam, kualitas pekerjaan, spek tidak sesuai dan upah pekerja yang disebut belum dibayarkan, Irfan kembali merujuk pada hasil monev.

“Sudah ada hasil monev. Langsung aja dengan tim teknis,” tegasnya.

Pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan. Jika monev telah dilakukan, apa hasilnya? Apakah ditemukan persoalan dalam pekerjaan? Bagaimana tindak lanjut atas dugaan upah pekerja yang belum dibayarkan?

Hasil monitoring dan evaluasi semestinya dapat menjadi dasar untuk memberikan penjelasan yang terang, bukan sekadar menjadi alasan untuk mengalihkan pertanyaan kepada pihak lain.

Terpisah, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Wisnu Hidayat, dikonfirmasi mengenai dugaan persoalan proyek MCK tersebut juga belum memberikan jawaban atas substansi pertanyaan yang dikirimkan.

Wisnu hanya membalas pesan singkat dan meminta agar komunikasi dilanjutkan keesokan harinya di kantor.

“Waalaikum salam, Besok dikantor ya masih sama keluarga,” ungkapnya.

Balasan tersebut belum menjawab satu pun substansi persoalan yang ditanyakan, kondisi ini membuat penjelasan mengenai pelaksanaan proyek MCK tersebut masih menyisakan tanda tanya. Terlebih, proyek yang dibiayai dari APBD semestinya dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas pekerjaan, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dinas Perkim Lampung Tengah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil monev dan tindak lanjut atas dugaan-dugaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan terperinci dari Irfan Toga Setiawan maupun Wisnu Hidayat terkait substansi dugaan persoalan tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Perkim Kabupaten Lampung Tengah serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen pendukung.

(Vrg)

Loading

Related posts

Leave a Comment