Konsultan Pengawas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 3 Gading Rejo Tidak Paham Klas Bangunan 

PRINGSEWU (ISN) – Pemberitahuan ruang kelas baru SMP Negeri 3 kecamatan Gading Rejo kabupaten Pringsewu Lampung merealisasikan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), yang saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 219.167.461 dengan Nomor Kontrak 000.3.2/52.05.05/D.01/VII/2026, tertanggal 16 Juli 2026. Waktu pelaksanaan proyek adalah selama 75 hari, dengan pelaksana dari CV Putra Gupit, Senin,( 27/07/2026.

Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP negeri 3 kecamatan Gading Rejo di duga tidak sesuai dengan nilai kontrak yang ada.

Pada waktu hari Sabtu tanggal 25 Juli 2026 awak media mendatangi lokasi konstruksi bangunan ruang kelas baru SMP negeri 3 kecamatan Gading Rejo menemukan ada kejanggalan pada nilai pagu anggaran dengan gedung yang sedang di bangun.

Setelah awak media melihat adanya kejanggalan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi pihak yang bertanggung jawab atas bangunan gedung yang sedang dikerjakan seperti pengawas dari pihak CV/rekanan, Konsultan dari Dinas terkait, dan PUPR namun pada saat itu tidak ada dilokasi.

Karena tidak adanya pengawas dilokasi awak media pun mengkonfirmasi salah satu pekerja bangunan, setelah mendapatkan informasi dari salah satu pekerja awak media melanjutkan konfirmasi ke pihak rekanan (Epeng).

Epeng pada waktu dikonfirmasi oleh awak media melalui via telpon WhatsApp mengatakan kalau ingin informasi lebih lanjutnya ke Dinas pendidikan.

“Maaf Bang lebih jelasnya kalau Abang ingin tahu informasi lebih jelasnya langsung saja ke dinas pendidikan karena saya tidak tahu mengapa anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru kok bisa sebesar itu,” terang Epeng ke awak media.

Setelah mendapatkan keterangan dari Epeng awak media mengkonfirmasi konsultan pengawas yang bertanggung jawab di lapangan (Singgih) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut/jelas.

Singgih konsultan pengawas yang bertanggung jawab dilapangan pada waktu dihubungi oleh awak media melalui via telpon WhatsApp mengatakan posisinya sedang di Bandar Lampung tidak bisa ketemu karena masih ada acara, karena tidak bisa bertemu awak media meminta ijin untuk konfirmasi melalui via telpon WhatsApp, Singgih pun mengijinkan.

Awak media konfirmasi terkait : berapa besar angggaran bangunan untuk per meter persegi, bangunan masuk klaster apa, siapa yang membikin rup, siapa yang menunjuk pak Singgih sebagai konsultan pengawas untuk pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 3 kecamatan Gading Rejo.

” Anggaran bangunan untuk per meter persegi Rp 4.000.000 (empat juta rupiah), kalau klaster bangunan saya tidak tahu termasuk klaster apa, saya ditunjuk oleh Bos saya, yang membikin rup bagian perencanaan bukan dari kami konsultan,” jelas Singgih.

Singgih juga tidak tahu bagian perencanaan yang membikin rup dari dinas mana, sangat disayangkan bagaimana konsultan pengawas tidak tahu dengan siapa yang membikin rup dan jenis bangunan masuk klaster apa, yang ditakutkan karena ketidak pahaman konsultan bangunan tidak sesuai dengan yang diinginkan terindikasi dapat merugikan negara.(Tim )

Loading

Related posts

Leave a Comment