Intisarinews.co.id – Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung (LBH SBL) melaksanakan kegiatan Roadshow Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di tiga kelurahan di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LBH SBL dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas akses terhadap keadilan, serta mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pendampingan hukum.
Rangkaian kegiatan roadshow diawali pada Kamis, 5 November 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kelurahan Gunung Terang, Kota Bandar Lampung. Kegiatan penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan” dan diikuti oleh 50 peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Gunung Terang, Bapak Abizar Alghifari, S.H., S.E., M.M. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua LBH SBL, Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE., CPM, yang memberikan sambutan sekaligus menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan keberadaan Posbankum sebagai sarana untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua LBH SBL menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban hukumnya. Melalui keberadaan Posbankum, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta layanan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Dr. Indrawati Imron, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait pembinaan dan penguatan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, hadir pula pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, yaitu Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE., CPM dan Ledy Famulia, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai “Implikasi Hukum Perkawinan Anak”. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perkawinan anak, termasuk aspek perlindungan hak anak, dampak terhadap status hukum keluarga, serta pentingnya pencegahan perkawinan anak melalui peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat.
Setelah pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Gunung Terang, rangkaian roadshow LBH SBL akan dilanjutkan pada Jumat, 6 November 2026, dengan agenda penyuluhan hukum di Kelurahan Susunan Baru, yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB.
Selanjutnya, pada hari yang sama, pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, LBH SBL akan melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Gunung Sari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LBH SBL untuk tidak hanya memberikan pemahaman hukum secara teoritis, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas dan partisipasi aktif masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan hukum di lingkungan masing-masing.
Melalui rangkaian roadshow di tiga kelurahan tersebut, LBH SBL berharap terbangun sinergi yang kuat antara lembaga bantuan hukum, pemerintah kelurahan, akademisi, instansi pemerintah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberadaan Posbankum, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
LBH SBL berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, penyuluhan hukum, pemberdayaan, dan pendampingan hukum guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta memperoleh akses keadilan yang merata.
![]()
