Lampung Selatan, Intisarinews.co.id— Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025) Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit (Kodim 0411/KM Sertu Eko Wahyudi dan Satuan Hukum Serda Simanjuntak) Korem 043/Gatam Kodam XXI/Radin Inten pada Kamis (20/11) di Tol Trans Sumatra KM 136. Barang bukti yang awalnya diperkirakan berjumlah ±90.000 butir, setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi. Penyerahan dilakukan pukul 15.20 WIB di Ruang…
![]()
