Lamteng, Intisarinews co.Id–Bertempat di Ruang Rapat Sekda Pemkab Lampung Tengah dilaksanakan kegiatan Rakor Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk Wilayah Kabupaten Lampung Tengah dengan dasar Inpres RI No. 17 Tahun 2025, Surat Edaran Mendagri No. 100.3.1.3/4911/SJ tertanggal 8 Sep 2025, Surat Edaran Mendagri No. 100.3.1.3/8944/SJ tertanggal 10 Nov 2025, ST Panglima TNI No ST/1032/2025 tertanggal 23 Okt 2025 serta Pertimbangan Komando dan Staf Kodim 0411/KM. Kamis (18/12/2025) Tampak hadir dalam kegiatan, Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan,S.H.,M.I.P., Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Drs. Rusmadi,M.M., Pasiter…
![]()
