BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur LampungJihan Nurlela, melantik 4 pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (25/9/2025). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 tanggal 24 September 2025 dan Nomor 800.1.3.3/5225/VI.04/2025 tanggal 19 September 2025. Adapun pejabat yang dilantik yaitu: Frans Oktarian sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Data, Infrastruktur, dan Jaringan UPTD Pusat Data dan Informasi Keuangan BPKAD Provinsi Lampung. Ari Ben Lahan sebagai Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Muhammad Aziz…
![]()
