Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakat mendukung instruksi Gubernur Lampung terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan. Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan, bahwa dukungan terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal adalah langkah tegas yang harus dijalankan. “Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang…
![]()
