Kota Metro, Intisarinews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini fraksi PKS kembali mengenalkan tugas fungsi dan kewenangan anggota DPRD kepada masyarakat peserta reses ke 2 nya, sekaligus menyerap aspirasi usulan warga terhadap program pembangunan Kota Metro yang berlangsung di Sekretariat Rumah Aspirasi Rakyat Jl.Patimura Gg Ambon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara. Selasa malam, 20/05/2025. Dalam prolognya Ahmad Kuseini menjelaskan bahwa, tugas fungsi dan kewenangan DPRD itu melekat dengan pembuatan rancangan Peraturan daerah (Perda), disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan merujuk pada ketentuan perundang undangan di atasnya, baik itu…
![]()
