Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mewujudkan pengelolaan anggaran dan asset pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin apel mingguan dan apel kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Lapangan Korpri komplek Kantor Gubernur, Senin (25/08/2025). Apel kendaraan dinas roda empat merupakan bagian dari tertib administrasi, penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan barang milik daerah. Apel ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung. Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan 4 Pejabat Sebagai Pjs. Bupati/Walikota Kegiatan ini…
![]()
