Bandar Lampung — Secara tegas DPRD Lampung meminta kepada penyelenggara Haji di tahun 2023, dalam hal ini pendamping Haji. Untuk serius kerja sesuai tugas dan fungsinya. Jangan sampai, Ibadah rutin yang dilakukan Jamaah Haji setiap tahun, mendapat catatan keluhan pelayanan. “Ibadah Haji ini kan rutin dilakukan setiap tahun. Jadi, yang ditugaskan menjadi pendamping Haji, benar – benar memperhatikan para Jamaah yang sedang melakukan Ibadah, bukan ngurusin pribadi atau keluarga yang ikut pada sat itu. Ini gak bener,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Di Kantornya, Rabu (10/05/2023). Artinya,…
![]()
