Bandar Lampung – DPRD Lampung menggelar paripurna penyampaian perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2023, Senin (13/02/2023). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay itu juga mengagendakan pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur lampung Arinal Djunaidi yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung TA 2023 dan Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan tiga…
![]()
