Bandar Lampung – Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyambut baik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan 6 Februari 2023. Di mana, PKPU tersebut menetapkan jumlah kursi DPRD Lampung tetap berjumlah 85 kursi dengan 8 daerah pemilihan (dapil) seperti Pemilu 2019. “Semua partai yang ada fraksi di DPRD Provinsi tentu akan menyambut baik, karena memang kami sepakat untuk tetap mempertahankan jumlah kursi DPRD Provinsi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD…
![]()
