METRO, Intisarinews.co.id – Tim Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Polres Metro kembali menunjukkan hasil positif dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam patroli malam yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah berada di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) butir obat keras berbahaya jenis eximer yang dibawa tanpa izin edar. Pelaku berinisial DWA, warga Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro. Saat ini,…
![]()
