METRO, Intisarinews.co.id – Isu dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi Militer (PM) dalam jaringan kasus yang menyeret bos debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz memantik respons tegas dari kepolisian. Setelah kuasa hukum korban, Asep Prasinggih, menyebut adanya dugaan oknum aparatur dalam rangkaian perkara penggelapan mobil tersebut, jajaran Kepolisian Resor Metro akhirnya angkat suara. Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, memberikan pernyataan lugas dan menohok. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih fokus pada pembuktian perkara terhadap tersangka lainnya. “Apabila memang ada dugaan…
![]()
