Pringsewu (ISN) – Dugaan praktik kolusi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu kian mencuat. Indikasi kerja sama antara pejabat lama dan pejabat baru dalam menutupi sejumlah transaksi anggaran yang dinilai janggal mulai menjadi sorotan publik, terutama setelah pihak KPU terus-menerus menghindar dari permintaan klarifikasi terkait transparansi keuangan. Informasi yang diperoleh menunjukkan adanya sejumlah pos anggaran KPU tahun 2024 yang dinilai tidak wajar. Namun, setiap kali dikonfirmasi, pihak KPU justru saling melempar tanggung jawab. Ketua KPU periode sebelumnya, Sopyan, saat dikonfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran, mengaku tidak…
![]()
