PRINGSEWU (ISN) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengalokasikan anggaran lebih dari Rp264 juta melalui APBD untuk pengadaan Rapid Diagnostic Test / RDT HIV dan Sipilis serta kegiatan pencegahan penyakit menular lainnya pada 2025-2026. Namun di sisi lain, jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan di Kabupaten Pringsewu justru mengalami kenaikan. Total anggaran yang tercatat untuk penanganan HIV dan penyakit menular di Pringsewu mencapai *Rp264.585.000*. Kenaikan anggaran ini berbanding lurus dengan jumlah pasien. Data dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit / Kabid P2 Dinkes Pringsewu, Rahmadi, menyebut jumlah pasien HIV yang menjalani…
![]()
