Bandar Lampung (ISN) – Sejumlah rumah dan aset milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim mendatangi rumah pribadi Agung dan dua unit lahan kosong yang berada di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Way Halim serta gedung serba guna Mandala Alam yang berada di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu. Lurah Kota Sepang Samsu dan kuasa hukum Agung hadir menyaksikan proses penyitaan rumah Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di wilayahnya. Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah…
![]()
