Bandar Lampung (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berharap pengusaha alat berat bisa taat dalam membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita berharap, sebagai warga negara yang taat hukum agar membayar pajak,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (06/04). Ia meminta agar instansi terkait bisa mendata, verifikasi dan menindaklanjuti perusahaan ataupun masyarakat yang memiliki alat berat agar membayar pajak. “Jadi bayar pajak itu, bukan hanya pengguna roda 2 dan 4 saja, tetapi alat berat juga,” kata dia. Langkah -langlah agar pemilik alat berat mau membayar…
![]()
