Bandar Lampung (ISN) – Polda Lampung akan melakukan penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut. Hal itu terungkap saat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana penyekatan masyarakat di kantor PT.ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dalam arahannya, Kapolda Lampung mengatakan, pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di pulau Jawa dan Bali. “Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan Rapid Test di pelabuhan Bakauheni…
![]()
