Lampung Timur, (ISN) – Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron menyatakan akan berupaya maksimal agar aspirasi warga Telukdalem bisa dipenuhi pemerintah. Jalan tembus yang menghubungkan Desa Telukdalem, Kecamatan Matarambaru dan Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, itu usianya sudah ada sepuluh tahunan. Meski hanya berupa tanggul tanah, jalan selebar lima meter itu memotong jarak tempuh lebih dari separuh jika dibandingkan dengan jalur lama: Brajaselebah-Wayjepara-Telukdalam. Terhadap kedua persoalan tersebut, Imron menyambut baik dan akan membawa aspirasi masyarakat Telukdalem dalam rapat DPRD Provinsi Lampung untuk diteruskan kepada pemerintah. Namun, jalan tembus itu…
![]()
