Lampung Utara, (ISN) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mardiana serap aspirasi masyarakat dan juga Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut di balai Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa (26/01/2021). Pada kegiatan itu seluruh audiens menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jatak aman, serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung. Legislator Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) darj Daerah Pemilihan Lampung V meliputi…
![]()
