Pesawaran, (MDSnews) – Tim Komisi V DPRD yang sidak di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, menyoroti soal ruang isolasi khusus pasien Covid-19 yang menderita gangguan kejiwaan. Hal ini terungkap dalam kunjungan anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Ferdian Azis dan Puji Sartono. Ketiga wakil rakyat ini disambut Direktur RSJ Lampung, Ansyori bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional serta psikiater anak dan remaja Tendry Septa. Dalam pertemuan tersebut, Deni mengungkapkan, pasien gangguan jiwa yang terindikasi terpapar virus Corona harus dirawat sesuai protokol kesehatan di rumah sakit tersebut. “Kalau ada yang…
![]()
