Intisarinews.co.id – Persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Labuhanratu, Lampung Timur, yang sempat memicu aksi pemblokiran akses jalan menuju sekolah akhirnya diselesaikan melalui dialog antara masyarakat, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Aksi tersebut berakhir secara damai setelah seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan bukan semata-mata sebagai bentuk penolakan terhadap sistem SPMB, melainkan sebagai luapan kekecewaan karena sejumlah calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah tidak berhasil diterima pada jalur domisili. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk penyelenggaraan SPMB pada tahun-tahun mendatang.
Selain meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, masyarakat juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Mereka meminta agar sosialisasi mengenai mekanisme SPMB lebih dimaksimalkan, khususnya kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
Menurut warga, masih banyak orang tua maupun calon peserta didik yang belum memahami secara utuh ketentuan setiap jalur penerimaan, sehingga diperlukan penyampaian informasi yang lebih intensif jauh sebelum proses pendaftaran dimulai.
Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan kuota daya tampung sekolah negeri di wilayah tersebut. Penambahan kapasitas dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan serupa, mengingat jumlah lulusan SMP setiap tahun terus meningkat sementara daya tampung SMA negeri masih terbatas.
Harapan lainnya adalah adanya edukasi dan pendampingan secara langsung kepada calon peserta didik saat proses pendaftaran berlangsung. Pendampingan tersebut dinilai penting agar siswa tidak keliru dalam menentukan jalur pendaftaran maupun mengunggah persyaratan administrasi yang dapat memengaruhi peluang mereka diterima di sekolah tujuan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan pihaknya menghormati aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, seluruh masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan berakhirnya aksi secara damai, masyarakat berharap komunikasi antara pemerintah, sekolah, dan warga dapat terus terjalin dengan baik sehingga penyelenggaraan SPMB ke depan berjalan lebih transparan, mudah dipahami, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
(RED)
![]()
