keluarahan Sindangsari, Bertahun-tahun Tidak Masuk Kerja Pegawai Terlibat Akan di Proses Inspektorat

  LAMPUNG UTARA (ISN) – Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman. Hal tersebut Telah di atur dalam  PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.   Sama halnya terkait adanya dugaan  beberapa pegawai keluarahan Sindangsari yang tidak masuk kerja kini di persoal, pasalnya dugaan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah PP 53 tahun 2010  Tentang disiplin PNS oleh beberapa oknum PNS di kelurahan Sindangsari akan di dalami dan berbuntut pemberhentian.   Selain itu…

Loading

Read More

Dugaan Beras Bantuan Covid di Tilep Dan Banyaknya Masalah di Kelurahan Sindangsari, Inspektorat Akan Tegakkan Aturan

LAMPUNG UTARA (ISN) – Dugaan berbagaimacam permasalahan yang ada di kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi mulai dari dugaan korupsi dana kelurahan (DK) tahun 2019, kecurangan penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018, pegawai bertahun-tahun tidak masuk kerja, pegawai yang sering bolos kerja dan kini dugaan penyelewengan bantuan beras bencana covid-19, akan di tangani Inspektorat. Dari berbagai Dugaan masalah di kelurahan Sindangsari yang mana mengarah kepada pelanggaran aturan dan undang-undang kini akan ditangani pihak Inspektotal kabupaten Lampung Utara hal tersebut di tegaskan Kepala Inspektorat kabupaten setempat Mankodri, SH.MH. saat di jumpai…

Loading

Read More

Sekertaris Inspektorat Lampura: Proyek Siluman,60 Hari Rekanan Tak Indahkan Aturan Maka Akan di Limpahkan Ke-APH

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait pemberitaan pekerjaan jalan dan siring pasang yang mana diduga proyek siluman, berada di Kelurahan Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi.Sekertaris Inspektorat Lampung Utara Gunaido Utama mengatakan,bahwa menurut surat edaran bupati yang mana masih berlaku, bahwa secara administrasi pihak Kecamatan dan Kelurahan semestinya mengetahui kegiatan proyek yang ada di wilayahnya,demikian pula sebaliknya di pihak kontraktor juga mebutuhkan tanda tangan camat dan lurah untuk kepentingan administrasi seperti pencairan PHO.Hal tersebut di katakannya Ketika di konfirmasi diruang kerja,Senin 06/01. Diberitakan sebelumnya Camat Kotabumi (Nujum) dan Lurah Kotabumi Ilir (Koni) tidak…

Loading

Read More