Bandar Lampung (ISN) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka layanan khusus pencetakan ulang dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir yang melanda beberapa wilayah di kota tersebut,24/4/2025.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan di seluruh kantor kecamatan guna mempermudah masyarakat yang terdampak banjir dalam mengurus dokumen yang rusak.
“Kita sudah ada pelayanan di tiap kecamatan,” ujar Febriana
Ia menjelaskan, warga yang dokumennya rusak cukup datang langsung ke kantor kecamatan terdekat dan menyampaikan kondisi dokumen secara lisan kepada petugas yang berjaga. Petugas kemudian akan membantu proses pendataan dan pencetakan ulang.
“Masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir silakan datang ke kantor kecamatan, nanti akan dibantu oleh petugas di sana. Cukup ngomong langsung, nanti didata,” jelasnya.
Meski demikian, Febriana mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah warga yang mengakses layanan tersebut masih terbilang sedikit.
“Sejauh ini belum sampai 10 orang yang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir. Kebanyakan mereka mencetak ulang Kartu Keluarga (KK), dan langsung datang ke kantor Disdukcapil,” tambahnya.
Disdukcapil mengimbau warga yang terdampak banjir dan mengalami kerusakan dokumen untuk segera memanfaatkan layanan ini agar data kependudukan tetap valid dan tidak menghambat akses layanan publik lainnya.
(Yud)