Komisi V DPRD Lampung kawal SPMB 2026/2027 untuk pemerataan akses pendidikan

Bandarlampung (ISN) – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang SMA dan SMK Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur pemerintah daerah, lembaga pengawas pelayanan publik, pemangku kepentingan pendidikan, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, termasuk para kepala bidang, kepala cabang dinas wilayah, MKKS SMA, SMK, dan SLB, serta Tim Teknis SPMB Provinsi Lampung.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Selain itu, Keputusan Gubernur Lampung tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada SMA dan SMK di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai SMA Negeri Unggul di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa SPMB merupakan langkah awal dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki jiwa pembelajar sepanjang hayat.

Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu menjaring calon peserta didik yang siap mengikuti proses pendidikan serta mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal.

Thomas juga menyoroti tantangan pendidikan di era Generasi Alpha yang menuntut pendekatan pembelajaran lebih adaptif.

Menurut dia, karakter peserta didik saat ini memiliki gaya belajar yang beragam, seperti visual, auditori, dan kinestetik, sehingga metode pembelajaran tidak lagi dapat bersifat satu arah. Guru didorong untuk memanfaatkan berbagai media pembelajaran, termasuk teknologi digital, agar proses belajar lebih efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Ia mengatakan penguatan kurikulum pengayaan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan.

Kurikulum tersebut difokuskan pada penguatan kompetensi dasar, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, dengan pendekatan terintegrasi lintas mata pelajaran serta perencanaan capaian pembelajaran berkelanjutan dari kelas X hingga XII.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bebas dari praktik kecurangan, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Lampung.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, lancar, dan berkeadilan, sehingga mampu menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Lampung.

 

 

Loading

Related posts

Leave a Comment