Intisarinews.co.id – UPT Puskesmas Rajabasa Indah kembali melaksanakan pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis secara rutin bekerja sama dengan transporter berizin,kegiatan ini merupakan bentuk komitmen puskesmas dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta ramah lingkungan.
Limbah B3 medis merupakan limbah yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan yang memiliki karakteristik berbahaya, seperti limbah infeksius, benda tajam, sisa bahan farmasi, bahan kimia, serta limbah medis lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.
Karena itu, pengelolaan limbah B3 dilakukan secara sistematis mulai dari proses pemilahan, penyimpanan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, hingga pengangkutan oleh transporter yang memiliki izin resmi untuk selanjutnya diolah di fasilitas pengolah limbah berizin.
Pengangkutan limbah medis secara berkala bertujuan untuk mencegah penumpukan limbah di TPS Limbah B3, mengurangi risiko penyebaran infeksi, melindungi tenaga kesehatan, pasien, serta masyarakat sekitar, sekaligus mencegah pencemaran lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi wujud kepatuhan Puskesmas Rajabasa Indah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan puskesmas, pengelolaan limbah B3 yang dilakukan secara rutin juga memberikan manfaat dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat limbah medis, mencegah pencemaran tanah, air, dan udara, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien dan perlindungan lingkungan.
Kepala UPT Puskesmas Rajabasa Indah, dr. Sarah Prima Ayu, M.KM, mengatakan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen melaksanakan pengelolaan limbah B3 sesuai standar dan peraturan yang berlaku. Pengangkutan limbah oleh transporter berizin yang dilakukan secara rutin merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi kesehatan masyarakat, petugas, serta menjaga kelestarian lingkungan. Melalui pengelolaan limbah yang baik, kami berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Rajabasa Indah semakin berkualitas, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar dr. Sarah Prima Ayu, M.KM.
Ke depan, UPT Puskesmas Rajabasa Indah akan terus meningkatkan tata kelola lingkungan melalui pengelolaan limbah medis yang bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip keselamatan, kesehatan kerja, serta perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Kesehatan Anda Adalah Kebahagiaan Kami.”
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pelayanan dan kegiatan UPT Puskesmas Rajabasa Indah, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi puskesmas.(JML)
![]()
