Polda ‘Mingkem’ Soal TPKS Lapas Gunung Sugih

Intisarinews.co.id – Dua pekan berlalu, Polda Lampung belum merespons upaya konfirmasi awak media terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan terduga oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung, Minggu (18/10/2026).

Sikap bungkam aparat kepolisian tersebut dinilai tidak mencerminkan asas keterbukaan informasi publik, terlebih kasus yang dilaporkan menyangkut dugaan kekerasan seksual dan melibatkan seorang pejabat.

Upaya konfirmasi sebenarnya telah dilakukan media ini pada (30/9/2026) melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Lampung yang menangani perkara tersebut. Namun, penyidik justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada direktur.

Menindaklanjuti arahan itu, awak media telah beberapa kali mendatangi langsung ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, serta mengirimkan pertanyaan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, tidak ada satu pun jawaban yang diterima.

Tidak berhenti di situ, media ini juga mencoba mengonfirmasi kepada pihak Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun. Namun, humas kembali melempar pertanyaan kepada Unit PPA. Sementara hingga kini, Unit PPA pun tak kunjung memberikan tanggapan.

Alhasil, alih-alih mendapatkan keterangan resmi, awak media justru dilempar dari satu unit ke unit lain tanpa kejelasan. Kondisi ini tentu menyulitkan publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang atas kasus yang tengah menjadi perhatian.

Media menilai, sebagai institusi penegak hukum, Polda Lampung semestinya proaktif memberikan keterangan resmi, terutama karena kasus dugaan TPKS menyangkut kepentingan publik dan keadilan bagi korban. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum juga mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (*)

Loading

Related posts

Leave a Comment