Lampung Tengah, (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Made saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Desa Utamajaya, Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah,Sabtu (13/02/2021). Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung itu, pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi, banyak warga yang terjangkit virus Corona. Karena itu, masyarakat harus bersungguh-sungguh menerapkan prokes. Perda tentang adaptasi kebiasaan baru tersebut, kata Made, memuat berbagai ketentuan…
![]()
