Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung berikan arahan dalam kegiatan rapat koordinasi antar instansi perangkat daerah yang dilaksanakan di ballroom, hotel Radison. Jum’at (01/04) Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kebersamaan harus dilakukan oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas sebagai wujud sinergitas perangkat daerah. ” Peraturan daerah yang telah ditetapkan sebagai mana melalui sejumlah rangkain agar kiranya menjadi koridor kerja bagi semua pihak serta dilaksanakan sebagaimana mestinya ” Ujar Mingrum Ia juga mengungkapkan Peraturan daerah (Perda) perlu disesuaikan dengan kearifan lokal dan pendekatan…
![]()
