BANDAR LAMPUNG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan dana desa ditekankan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui swakelola. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020). Hadir mendampingi Mendes Abdul Halim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dan Anggota DPD RI Jihan Nurlela. “Tolong dipegang benar oleh kita semua dalam konteks melakukan pengelolaan dana desa, prinsip penggunaan dana desa adalah swakelola dan PKTD,” ujar Menteri Abdul…
![]()
