Lampung (ISN) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung meggelar Razia gabungan tertib Kendaraan bermotor tahun 2025 di dua titik. Kegiatan jemput bola dalam rangka menggelar razia gabungan tertib Kendaraan bermotor tersebut selain mensosialisasikan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) juga upaya meningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi melalui Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan bahwa, kegiatan gelar Razia gabungan tentu juga dalam rangka untuk mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor selain bagi masyarakat…
![]()
