Lampung Utara (ISN) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menegaskan akan bertindak tegas terhadap perusahaan pengolahan singkong yang tidak mematuhi peraturan daerah dan provinsi. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP), pabrik pengolahan singkong menjadi tapioka yang beroperasi di wilayah setempat. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan yang dipimpin langsung oleh Bupati Hamartoni Ahadis, didampingi Wakil Bupati Romli, dan Ketua DPRD Yusrizal pada Selasa (20/5/2025), ditemukan sejumlah pelanggaran serius di berbagai sektor operasional PT. TWBP. Perusahaan dinilai tidak patuh terhadap standar keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan,…
![]()
