Pringsewu (ISN) — Masyarakat Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tengah dihebohkan dengan mencuatnya dugaan rangkap jabatan dan penyalahgunaan anggaran desa yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Yang bersangkutan diketahui merangkap jabatan sebagai guru (ASN/PNS) selama menjabat Ketua BUMDes selama tujuh tahun berturut-turut. Dugaan ini menyeruak ke publik setelah ramai pemberitaan dari berbagai media online yang menyoroti indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan BUMDes selama ia memegang jabatan. Informasi yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa selama menjabat sebagai Ketua BUMDes,…
![]()
