Intisarinews.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara. Meski proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemberkasan perkara dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan, penyidik Cabjari Pelabuhan Panjang telah berhasil memulihkan kerugian negara melalui penitipan uang pengganti sebesar Rp339.587.056 (tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu lima puluh enam rupiah). Pemulihan tersebut dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Teluk Betung Selatan…
![]()
