PRINGSEWU (ISN) – Dugaan kecurangan proyek talud penahan tanah di ruas jalan provinsi penghubung terletak di kecamatan sukoharjo dan kecamatan pringsewu penghubnug antara Kabupaten Pringsewu – Lampung Tengah makin terkuak. Selain tidak digali dan langsung ditimbun, material yang digunakan juga tidak sesuai standar teknis. Berdasarkan investigasi warga dan bukti foto pada Rabu, 18 Juni 2026, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal: Talut tidak Digali, Sengaja Ditimbun langsung dipasang di atas permukaan tanah tanpa galian pondasi 30-50 cm. Setelah batu terpasang, kaki talud langsung diuruk tanah. Modus ini diduga untuk menutupi fakta tidak…
![]()
