Intisarinews.co.id— Laskar Lampung Indonesia mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dan MUI Pusat mengevaluasi kepemimpinan Qomarudin sebagai Ketua MUI Lampung Utara. Desakan itu mencuat menyusul dugaan kasus pencabulan terhadap lima santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Walisongo yang disebut berada di bawah naungan yayasan yang dipimpinnya. Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut tanggung jawab moral, keteladanan pemimpin lembaga keagamaan, serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MUI. Menurut Adi, munculnya dugaan kasus tersebut harus diikuti penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban kelembagaan sesuai ketentuan…
![]()
