Intisarinews.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Lampung tahun 2026 akhirnya batal digelar. Persoalan administrasi dan mekanisme penjaringan calon ketua menjadi sorotan dalam forum tersebut. Calon Ketua DPD Apersi Lampung, Ari Harliansyah, secara tegas mempersoalkan mekanisme pelaksanaan Musda. Menurutnya, sejumlah tahapan yang dijalankan panitia tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi. Ari menilai proses tersebut sejak awal sudah bermasalah. Ia bahkan menyebut pelaksanaan Musda ke-6 DPD Apersi Lampung telah mengalami cacat administrasi. “Dari awal…
![]()
