Intisarinews.co.id — Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (PD F-SPTI) Provinsi Lampung mendorong pemerintah memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja transportasi digital, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Organisasi tersebut mengajukan tiga usulan kebijakan, yakni pembebasan biaya penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), integrasi data SIM dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta kewajiban aplikator menanggung premi jaminan sosial bagi pengemudi. Wakil Ketua PD F-SPTI Provinsi Lampung, Andika Tubagus Dinata, mengatakan ketiga usulan tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk memberikan kepastian perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi digital. Bersama Sekretaris PD F-SPTI…
![]()
