Intisarinews.co.id-Aliansi Triga Lampung menyatakan akan melaporkan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang ke kantor pusat PT KAI di Bandung serta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Langkah ini diambil terkait dugaan penyalahgunaan lahan aset perkeretaapian oleh RS Puri Betik Hati di wilayah kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan, laporan resmi akan segera disampaikan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang. “Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan lahan…
![]()
