Intisarinews.co.id – Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Keramat menyikapi serius polemik penundaan panen tebu yang menimpa ratusan petani tebu mandiri di Kabupaten Way Kanan. Ketidakpastian operasional PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) dinilai telah menimbulkan dampak besar terhadap nasib para petani. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani persoalan yang melibatkan PT PSMI. Menurutnya, kejelasan hukum sangat dibutuhkan agar tidak terus merugikan masyarakat, khususnya petani tebu yang bergantung pada aktivitas…
![]()
