Bandar Lampung (ISN) – Penipuan dan penggelapan dengan cara membayar sejumlah uang dan dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial AMS (24) warga Lampung Tengah yang dilakukan oleh MS Oknum tenaga honorer di Pemkot Bandar Lampung, yang mengaku mempunyai rekan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung yang menurutnya bisa memberi akses untuk menjadi ASN. MS menjanjikan AMS bisa menjadi PNS atau Pegawai Perjanjian Kontrak Kerja di lingkungan Kota Bandar Lampung tahun 2020 dengan meminta uang sebesar 95 juta Rupiah. Pada mulanya,…